You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 UP PTSP Jakbar Tambah Dua Jam Pelayanan Perizinan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

UP PTSP Jakbar Tambah Jam Pelayanan Perizinan

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Barat, selama Bulan Ramadhan membuka pelayanan perizinan hingga pukul 16.00. Waktu ini lebih lama dua jam dari jam kerja seluruh SKPD di lingkungan Pemprov DKI.  

Penambahan jam pelayanan bagi warga diiringi pola kerja bergantian bagi pegawai selama Ramadan. 

Kepala UP PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan, penambahan jam kerja untuk memberikan pelayanan prima bagi warga, sesuai surat edaran Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta.

"Penambahan jam pelayanan bagi warga diiringi pola kerja bergantian bagi pegawai selama Ramadan. Semua mendapat giliran untuk memberikan pelayanan optimal bagi warga," ujar Johan, Selasa (14/5).

UP PTSP Jakbar Gelar Kegiatan Goes to Campus

Pada hari biasa, jelas Johan, warga mengurus perizinan pada pagi hari. Namun saat Ramadhan, warga mulai datang ke PTSP di atas jam 10.00.

"Penambahan jam pelayanan untuk mengoptimalkan pelayanan sehingga warga tidak terburu buru mengurus izin," tuturnya.  

Sementara Yenti (45), warga Cengkareng menambahkan, pelayanan perizinan di UP PTSP Jakarta Barat sangat memuaskan.

"Ternyata lewat dari jam 14.00, pelayanan masih dibuka. Saya berfikir sudah tutup, ternyata pelayanan perizinan masih dibuka. Petugas yang melayani juga baik," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1120 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1061 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye993 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye963 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye788 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik